Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot

Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot
Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot
JAKARTA- KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang 11 Juli 2010, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Selatan (Konsel) di 550 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, keputusan itu ditolak oleh tiga dari empat pasangan calon dan meminta jadwal ditunda.

Alasannya, jadwal pemungutan suara yang ditetapkan oleh KPU tidak rasional sehingga potensi pelanggaran Pemilukada terancam terulang kembali.

"Jadwal yang dibuat direvisi kembali karena waktu yang ditetapkan tidak rasional untuk digelarnya pemilukada ulang," kata Ketua Tim Pemenangan Surunuddin Dangga-Muchtar Silondae (Sutra), Samsu saat mengadukan keputusan itu di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/6).

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Tim Pemenangan Ashar-Yan Suleman, Emil Nurjadin. Kata dia, jika KPU Konsel tetap bersikukuh dengan pendiriannya maka pihaknya akan melakukan pemboikotan pada hari pelaksanaan pemungutan suara. "Kami akan boikot," katanya dengan nada mengancam.

Ditempat terpisah, Alistin selaku ketua Tim Pemenangan Pasangan Rustam Tamburaka-Bambang Setyabudi mengatakan idealnya pelaksanaan pemungutan suara digelar antara September dan Oktober 2010. Pertimbangannya, masalah-masalah seperti pemutakhiran data itu bisa diselesaikan.

JAKARTA- KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang 11 Juli 2010, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemilihan Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News