Pemisahan Pemilu Serentak Dinilai Ideal dan Berkeadilan  

Pemisahan Pemilu Serentak Dinilai Ideal dan Berkeadilan  
Kotak suara Pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No. 55/PUU-XVII/2019 memerintahkan agar ada perubahan sistem pemilu serentak untuk menghindari korban jiwa, sebagaimana yang terjadi pada pemilu 2019.(mg7/jpnn)

Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menilai, pemisahan pemilu serentak tingkat nasional dan tingkat lokal dirasa tidak idel.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News