Pemkab Bantu Dana Operasional 600 Pesantren
Uu mengatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian terhadap pesantren.
Selama ini ponodok pesantren belum tertera dalam kode rekening nomenklatur di APBN.
Padahal, pondok pesantren ini merupakan lembaga yang telah berjasa terhadap bangsa dan negara sampai sekarang.
“Kita akui pesantren masih termarjinalkan jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan lainnya. Perhatian dari pemerintah kurang tapi kita mencoba mulai sekarang memperhatikannya,” tandasnya.
Pimpinan Ponodok Pesantren Al-Faqih Manonjaya Ahmad Safii merasa bersyukur mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan bantuan ini sekalipun masih kurang untuk anggaran pondok pesantren,” katanya.
Ahmad mengemukakan bantuan akan digunakan untuk operasional pondok pesantren.
Dia berharap ke depan nominalnya lebih besar karena selama ini pondok pesantren belum memiliki sumber dana yang jelas. “Itu sangat kami nantikan,” ujarnya. (ujg)
Sebanyak 600 pesantren salafiyah mendapat bantuan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pelaku Bisnis Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Bulan Ramadan, CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Pesantren di Indonesia
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke Masa
- TOA Berbagi Perbaiki Sistem Tata Suara di 3 Masjid dan Pesantren