Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar

Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap membantu  membongkar vila-vila milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS).

Burhanudin, dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor, dalam rapat dengan instansi terkait kasus vila di TNGHS, di gedung Manggala Agni, Jumat (12/2), menyatakan, keberadaan villa-villa tersebut menyalahi aturan.

"Pemkab Bogor juga tidak pernah mengeluarkan izin mendirikan bangunan untuk vila-vila tersebut," ungkapnya. Vila-vila tersebut, lanjutnya, dikategorikan liar, dan ilegal.

Untuk penertibannya, kata Burhan, prosedur yang dapat dilakukan adalah, pelaporan dari Kemenhut, yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran melibatkan Muspida tingkat II. "Atau bisa juga temuan Pemkab Bogor," katanya.

JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap membantu  membongkar vila-vila milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News