Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
Jumat, 12 Februari 2010 – 22:09 WIB
Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap membantu membongkar vila-vila milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS). Untuk penertibannya, kata Burhan, prosedur yang dapat dilakukan adalah, pelaporan dari Kemenhut, yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran melibatkan Muspida tingkat II. "Atau bisa juga temuan Pemkab Bogor," katanya.
Burhanudin, dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor, dalam rapat dengan instansi terkait kasus vila di TNGHS, di gedung Manggala Agni, Jumat (12/2), menyatakan, keberadaan villa-villa tersebut menyalahi aturan.
"Pemkab Bogor juga tidak pernah mengeluarkan izin mendirikan bangunan untuk vila-vila tersebut," ungkapnya. Vila-vila tersebut, lanjutnya, dikategorikan liar, dan ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap membantu membongkar vila-vila milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi
BERITA TERKAIT
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP