Pemkab Natuna Tetapkan Status KLB DBD

Pemkab Natuna Tetapkan Status KLB DBD
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah (ANTARA/Muhamad Nurman)

Dia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.

Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapan dan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.

Uji epidemiologi tersebut, katanya, dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat kasus dilaporkan terjadi, sedangkan pengasapan dilakukan dalam radius tersebut.

Menurut dia, pemberantasan jentik hal yang penting, sedangkan pengasapan merupakan upaya lanjutan, setelah adanya uji epidemiologi dilakukan oleh para ahli.

"Kita harus cari tahu penyebabnya. Pasalnya, jika kita langsung lakukan fogging (pengasapan) jentik dan nyamuk berpotensi menjadi kebal," kata dia. (antara/jpnn)

Pemkab Natuna menetapkan status kejadian luar biasa demam berdarah dengue (KLB DBD) di daerah itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News