Pemkab OKI Berlakukan Status Tanggap Darurat Karhutla

Pemkab OKI Berlakukan Status Tanggap Darurat Karhutla
Ilustrasi - Aktivitas pemadaman Karhutla oleh Manggala Agni di Sumatera Selatan. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) meningkatkan status wilayah mereka dari siaga menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan itu diambil menyusul banyaknya karhutla yang terjadi dua pekan terakhir.

Penetapan status siaga darurat mengacu surat keputusan Bupati OKI nomor:382/KEP/BPBD/2023 pada Rabu (30/8/2023).

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori menyebut dengan meningkatnya status tersebut, konsentrasi pengendalian karhutla pun difokuskan ke Kabupaten OKI.

Baik itu pemadaman lewat darat dan udara, begitu juga dengan personel dari BPBD dan Manggala Agni.

"Hasil rapat pimpinan daerah di OKI sepakat menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat dan SK-nya pun sudah keluar," kata Ansori, Rabu (13/9).

Dia menyebut peningkatan status menjadi darurat karhutla di OKI juga berimplikasi pada dukungan pendanaan.

"Pemda bisa mengeluarkan dana tanggap darurat berdasarkan status tersebut,” ucapnya. 

Kabupaten OKI berstatus tanggap darurat karhutla menyusul banyaknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak dua pekan terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News