Pemkab Tangerang Akui Kecolongan Soal Perbudakan

Akan Minta Keterangan Perangkat Desa dan Camat

Pemkab Tangerang Akui Kecolongan Soal Perbudakan
Pemkab Tangerang Akui Kecolongan Soal Perbudakan
BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengaku kecolongan dengan adanya kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang.

"Ini adalah perusahaan home industri. Jadi memang tidak berijin. Sehingga kami bisa kecolongan," ujar Iskandar di kantor Bupati Tangerang, Banten, Selasa (7/5).

Iskandar menerangkan, perusahaan tempat buruh yang disekap tersebut merupakan perusahaan ilegal. Adapun kategori perusahaan ilegal adalah mereka tidak mempunyai ijin operasi.

"Itukan perusahaan di daerah kampung sedangkan itu industri. Industri seharusnya berada di kawasan industri, tidak mungkin keluar ijinnya kalau ngotot di lokasi itu," kata dia.

BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengaku kecolongan dengan adanya kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News