Pemkab Tangerang jadi Percontohan SP4N-LAPOR!, Pengaduan Membeludak

Pemkab Tangerang jadi Percontohan SP4N-LAPOR!, Pengaduan Membeludak
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Adityawarman/Antara

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa mengatakan, SP4N-LAPOR! menjadi wadah pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Program kerja sama antara pemerintah dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) telah berjalan selama dua tahun dan masih berlangsung.

Selain Pemkab Tangerang, yang mendapatkan pendampingan khusus dan menjadi percontohan yaitu Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkab Sleman.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen kepala daerah untuk memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program prioritas,” kata Diah.

Menurutnya SP4N-LAPOR! selama ini telah membantu masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan selama pandemi Covid-19. Selama kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 tercatat 40.939 aduan. 

"Tertinggi, pengaduan tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan," ucapnya.

Sedangkan dari sisi jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan 20 persen. Per Desember 2020, jumlah total penggunanya sekitar 1,2 juta, dibandingkan 2019 berjumlah 932.450. (esy/jpnn)

 

KemenPAN-RB menetapkan pemkab Tangerang sebagai daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News