Pemkab Tangerang jadi Percontohan SP4N-LAPOR!, Pengaduan Membeludak
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima ribuan laporan masyarakat secara online di wilayahnya.
Pengaduan tersebut terkait berbagai persoalan mulai dari pelayanan publik, sarana prasarana milik Pemkab, Pemprov hingga aduan terkait pemerintah pusat.
"Total ada 3.171 pengaduan sejak September 2018 hingga 23 maret 2021," kata Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam pernyataan resminya, Rabu (24/3).
Menurut Zaki semua laporan dan aduan masyarakat tersebut langsung ditanggapi dan diberikan solusi.
Hal ini mampu tertangani karena Pemkab Tangerang sejak awal melibatkan berbagai pihak untuk mengawal pelaksanaan SP4N-LAPOR!.
“Seluruh unsur terkait kami libatkan untuk mengawalnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Terkait penunjukkan wilayahnya sebagai salah satu dari enam daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Zaki menyatakan apresiasi atas kepercayaan tersebut.
Pemkab selama ini sudah menjalankan regulasi, roadmap hingga masterplan terkait SP4N-LAPOR!. Namun, Pemkab Tangerang mengaku tetap membutuhkan bimbingan untuk menyempurnakan program tersebut.
KemenPAN-RB menetapkan pemkab Tangerang sebagai daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)
- Hadiri Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Begini Evaluasi Menko Airlangga
- Uskup Agung: Toleransi di Tangerang Terjaga Selama Kepemimpinan Bang Zaki
- Gebrakan Bang Zaki Berhasil Mendongkrak Ekonomi Tangerang
- Pesisir Jakarta Terancam Tenggelam, Bang Zaki: Benahi Kawasan Pantai
- IKP Fest 2023 Tebar Penghargaan untuk SP4N-LAPOR! dan Medsos Perangkat Daerah
- TKD Prabowo-Gibran Pengin Menguasai Ibu Kota, Kalau Bisa Satu Putaran