Pemko Batam Tunda Kegiatan Demi Bayar Gaji ke-13

Pemko Batam Tunda Kegiatan Demi Bayar Gaji ke-13
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Tahun ini benar benar tahun yang baik bagi semua PNS. Bagaimana tidak, setelah mendapat THR, bulan depan, PNS akan mendapat gaji ke 13.

Sama dengan THr kemarin, gaji ke 13 ini juga akan dibayarkan seusai dengan penerimaan atau gaji yang diterima pada tiap bulannya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya tengah memikirkan bagaimana gaji 13 dari komponen gaji pokok dan TKD dapat terbayar. "Yang penting ada uangnya. Untuk Gaji 13 (gaji pokok dan TKD) butuh sekitar Rp 60 sekian miliar," kata dia.

Soal dana, ia mengatakan ada di dalam APBD Kota Batam, namun demikian komponen tunjangan dalam gaji 13 adalah kebijakan baru. Untuk membayar kewajiban tambahan ini, ia menyampaikan pihaknya berencana menunda beberapa proyek.

"Uang itu akan dibayarkan, lalu (proyek) yang ditunda itu akan dirapatkan. ," kata Rudi.

Sementara terkait THR lalu, Pemko Batam membayar menggunakan tunda salur dana bagi hasil tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Apakah pembayaran gaji 13 akan berharap sumber anggaran dana bagi hasil 2018, Rudi menjelaskan dana bagi hasil sejatinya sudah termasuk dalam APBD Batam 2018.

"Misal dalam APBD kita ada 1000 kegiatan, hari ini kan ada kebijakan baru, tambah TKD, ini yang uangnya (pembayaran), didapat dari kami kurangi kegiatan yang 1000 tadi," terangnya.

Tahun ini benar benar tahun yang baik bagi semua PNS. Bagaimana tidak, setelah mendapat THR, bulan depan, PNS akan mendapat gaji ke 13.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News