Pemko Medan Gugat Pemprov Sumut

Pemko Medan Gugat Pemprov Sumut
Pemko Medan Gugat Pemprov Sumut
Seharusnya, bagi hasil pajak ini tidak bisa ditetapkan begitu saja. Hitungan dilakukan harus benar. Sebab, apa didapat menyangkut PAD digunakan untuk pembangunan kota ini. "Harus diluruskan. Jangan sampai terus berlanjut. SPBU itu di Kota Medan, kenapa Medan yang dapat sedikit," pungkasnya. (mag-7)

MEDAN-Ternyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bukan hanya kali ini saja memberikan dana bagi hasil pajak bahan bakar minyak dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News