Pemkot Ambon Menaikkan Insentif Kader Posyandu dan BKB

Pemkot Ambon Menaikkan Insentif Kader Posyandu dan BKB
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. ANTARA/Penina F Mayaut.

jpnn.com - AMBON - Pemerintah Kota Ambon menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dan bina keluarga balita (BKB). Insentif itu dinaikkan dari Rp 100 ribu per orang per bulan menjadi Rp 200 ribu, mulai 2024.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan bahwa kenaikan insentif tersebut untuk memotivasi kader posyandu agar bekerja lebih baik, terutama menangani stunting di daerah ini.

"Setelah melakukan diskusi dengan tim anggaran Kota Ambon, maka disepakati di tahun 2024 akan ada kenaikan insentif kader posyandu sebagai bentuk apresiasi," kata Bodewin Wattimena di Ambon, Maluku, Senin (11/12).

Dia menegaskan bahwa Pemkot Ambon sangat menghargai kerja keras para kader posyandu dan BKB.  "Kami berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan, kapasitas para kader akan meningkat dan termotivasi konsisten bekerja menurunkan prevalensi stunting di Ambon," ungkapnya.

Dia menyatakan tanggung jawab para kader untuk memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda di Ambon baik, harus dimulai sejak bayi dalam kandungan ibu.

Selain itu, usia tumbuh kembang anak, yakni 0-3 tahun, merupakan usia yang ideal dan dibutuhkan perhatian bukan hanya dari orang tua, tetapi juga kader  posyandu dan BKB.

"Para kader posyandu mendedikasikan diri untuk kepentingan besar menciptakan SDM generasi bangsa, jika tidak ada kader maka kita akan kesulitan, sehingga tugas ini juga harus dibarengi ketepatan dalam memberikan insentif bagi kader," katanya.

Penjabat Ketua TP PKK Kota Ambon Lisa Wattimena menjelaskan 1.600 kader posyandu dan BKB di Ambon setiap bulan menerima insentif.

Pemerintah Kota Ambon menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dan bina keluarga balita (BKB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News