Pemkot Bandar Lampung segera Membayar 3 Bulan Gaji PPPK
Kamis, 06 Oktober 2022 – 20:18 WIB

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Muhamad Nur Ram'dhan, saat dimintai keterangan, Bandar Lampung, Kamis, (6/10/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Oleh karena itu, lanjut dia, gaji PPPK akan dibayar tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2022.
Namun begitu, katanya, kapan dan tanggal berapa PPPK ini menerima gaji, semua tergantung dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan.
"Kalau sudah diajukan oleh OPD tentu akan langsung dibayarkan gaji PPPK dari Oktober," kata dia.
Sebelumnya, Itjen Kemendagri juga telah memerintahkan Pemkot Bandar Lampung untuk segera membayarkan gaji guru PPPK.
Pembayaran tersebut bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung. (antara/jpnn)
Pemkot Bandar Lampung segera membara tiga bulan gaji PPPK, sebagaimana permintaan Itjen Kemendagri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak