Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya

jpnn.com, BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A, Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, termasuk taman-taman kota.
Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.
“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tetapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” kata Koswara di Bandung, Sabtu (11/1).
Dia juga menegaskan aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” ungkapnya.
Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.
Dia berharap, aplikasi serupa bisa memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.
“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terangnya.
Pj Walkot Bandung A. Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk menghentikan aktivitasnya karena pengguna merusak fasilitas taman.
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Hadirkan BrainBoost Limitless, Denny Santoso Jelaskan Soal Ini
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional