Pemkot Medan Preteli Tower Operator Ponsel
Rabu, 14 Maret 2012 – 02:49 WIB
![Pemkot Medan Preteli Tower Operator Ponsel](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemkot Medan Preteli Tower Operator Ponsel
MEDAN - Satu unit tower milik salah satu provider telepon seluler di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (13/3) siang dibongkar Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. Pembongkaran kita lakukan karena tower ini dibangun tanpa izin.
"Di samping itu warga yang tinggal disekitar tower dibangun keberatan dan melayangkan surat pengaduan ke Dinas TRTB. Selain takut ada radiasi yang ditimbulkan, konstruksi tower dinilai kurang kokoh," kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB, Ali Tohar di lokasi pembongkarn.
Baca Juga:
Untuk melakukan pembongkaran tower, warga yang keberatan sengaja mendatangkan tiga teknisi guna mempermudah pembongkaran. Hal itu dilakukan karena awalnya Dinas TRTB Medan ketika hendak melakukan pembongkaran sempat gagal. Selain tidak memiliki pegawai yang ahli, tower yang beroperasi juga mengandung arus listrik.
"Kita tidak memiliki tenaga skill yang memiliki kemampuan dalam membongkar tower. Karenanya, kita takut apabila salah membongkar justru akan mendatangkan bahaya. Tower sudah beroperasi dan mengandung arus listrik. Dengan didatangkannya teknisi untuk membongkar tower ini, tentunya sangat membantu," jelasnya.
MEDAN - Satu unit tower milik salah satu provider telepon seluler di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (13/3)
BERITA TERKAIT
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi
- Permintaan Tinggi, Stok Besek Bambu di Semarang Mulai Menipis Menjelang Iduladha