Pemkot Minta PKL Kembali ke Pasar Pakis

Pemkot Minta PKL Kembali ke Pasar Pakis
Kawasan Lapangan THOR kini terlarang untuk PKL. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Keputusan telah diambil dalam upaya negosiasi PKL Lapangan THOR dengan pihak pemkot. PKL akhirnya tidak diperbolehkan kembali menempati lokasi lapak mereka yang pernah ditertibkan. Sebagai gantinya, sudah disediakan tempat untuk PKL di Pasar Pakis sebelahnya.

Pada pertengahan September lalu, kelompok PKL THOR menggeruduk ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya. Mereka meminta untuk diperbolehkan kembali berjualan di tempat yang sama sebelum lapak dibongkar. Yakni, badan jalan sekitar lapangan.

Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan pemkot. Mulai perwakilan kelurahan, kecamatan, hingga jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti dinas koperasi dan UMKM serta satpol PP. Namun, mereka tidak kunjung mendapat jawaban. Hingga akhirnya, keputusan final disampaikan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kemarin (1/10).

"Kalau tetap diizinkan untuk berjualan di sana (samping Lapangan THOR), itu akan mengganggu aktivitas warga. Sebab, mereka berjualan di badan jalan. Otomatis kalau mau ke THOR, pengunjung harus mencari tempat parkir jauh karena dipakai PKL," kata Irvan.

Permintaan PKL itu tidak bisa dikabulkan. Keputusan Irvan itu juga didukung dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dengan adanya keputusan tersebut, para PKL diimbau untuk tidak kembali berjualan di area yang dilarang. Mereka telah diberi tempat berjualan yang legal. Yakni, berada di Pasar Pakis tak jauh dari Lapangan THOR.

"Sebagian sudah ditempatkan di Pasar Pakis. Tapi, mereka tidak betah. Minta ke tempat semula," paparnya.

Keputusan itu juga didukung Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto. Menurut dia, hal tersebut sudah dibicarakan dengan beberapa pihak. Pertimbangan yang diambil juga berdasar pada pengembalian fungsi fasilitas umum berupa badan jalan. "Keputusannya sudah final. Pada intinya tidak boleh berjualan di tempat semula," tegasnya.

Kalau tetap diizinkan untuk berjualan di sana (samping Lapangan THOR), itu akan mengganggu aktivitas warga. Sebab, mereka berjualan di badan jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News