Pemkot Padang Tanggap Darurat Banjir Selama Tujuh Hari

Pemkot Padang Tanggap Darurat Banjir Selama Tujuh Hari
Batang Sinamar Lembang meluap menyebabkan puluhan hektare sawah terendam banjir. Foto: padangkespres/jpg

jpnn.com, PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama 7 hari.

Selama 7 hari ini, BPBD dibantu pihak terkait lainnya fokus dalam pembersihan fasilitas umum yang terdampak bencana.

“Ada sekitar 20 bangunan fasilitas umum seperti mushala, masjid, dan sekolah yang terdampak banjir. Insya Allah selama 7 hari tanggap darurat ini, kami optimis seluruh bangunan terdampak banjir tersebut, dapat dibersihkan,” ujar Kepala BPBD Padang, Edi Hasymi seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Edi Hasymi, ada sekitar 3000 rumah yang terkena dampak dari banjir yang terjadi Jumat (2/11), pekan lalu itu. Dari sisi kerugian, ia menaksir mencapai miliaran rupiah.

“Kerugian terbesar itu datang dari kerusakan infrastruktur. Seperti jembatan, namun angka pastinya sedang kami hitung saat ini,” katanya.

Ia menambahkan, selama 7 hari tanggap darurat ini, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 200 juta. Saat ini, anggaran yang digunakan berasal dari anggaran di BPBD dan bantuan dari sejumlah pihak.

“Insya Allah, BNPB akan menyalurkan dana tanggap darurat dalam waktu dekat. Tim BNPB juga sudah datang ke Padang kemarin (Minggu, red),” jelasnya.

Sementara itu, pascaditerjang banjir Jumat (2/11), tim gabungan beranggotakan BPBD Padang, TNI, polisi tampak membersihkan sisa-sisa lumpur yang terbawa banjir. Salah satunya terlihat di SDN 41 Subarang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama 7 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News