Pemkot Padang Tanggap Darurat Banjir Selama Tujuh Hari

Pemkot Padang Tanggap Darurat Banjir Selama Tujuh Hari
Batang Sinamar Lembang meluap menyebabkan puluhan hektare sawah terendam banjir. Foto: padangkespres/jpg

Lumpur bawaan dari Batang Arau yang meluap memenuhi semua pekarangan dan sebagian kelas di SD tersebut.

Pantauan Padang Ekspres di SDN 41 Subarang Padang, Senin (5/11), terlihat beberapa anggota BPBD Padang dibantu anggota Batalyon 133/Yudha Sakti, Babinsa Padang Selatan, Bhabinkamtibmas Padang Selatan sedang membersihkan sekolah dari tebalnya lumpur yang memenuhi pekarangan sekolah dengan cara menyemprotkan air dan membuat saluran dadakan untuk membuang lumpur.

Kasi Kedaruratan BPBD Kota Padang, Sutan Hendra, mengatakan pembersihan dan penanganan pasca banjir yang terjadi di kota Padang sudah dilakukan sejak hari pertama ketika banjir terjadi. Hari pertama BPBD Kota Padang dibantu dinas terkait melakukan evakuasi di beberapa lokasi terdampak banjir.

“Untuk pembersihan lumpur di SDN 41 Subarang Padang dan beberapa fasilitas umum lainnya kami dibantu oleh Batalyon 133 Yudha sakti. Target kami sendiri selesai pada hari ini sehingga anak-anak kita bisa bersekolah kembali besok (6/11),” tukas Sutan.

Untuk kendala di lapangan sendiri, Sutan mengungkapkan tidak terlalu menemui kendala yang serius. Hanya saja pembersihan sedikit lambat karena tebalnya lumpur di pekarangan sekolah.

Terpisah, Kepala SDN 41 Subarang Padang Nurfatma mengatakan banjir menggenangi sekolah pada hari Jumat (2/11). Genangan air sekitar pinggang orang dewasa.

“Banyak buku-buku pelajaran di perpustakaan yang tidak bisa diselamatkan. Termasuk buku administrasi yang basah terendam air,” tuturnya.

Dengan kejadian itu, sebanyak 134 siswa terpaksa tidak masuk sekolah, karena sekolah dipenuhi lumpur. “Siswa kelas 1 sampai 4 diliburkan pada hari Sabtu dan siswa kelas 5 dan 6 ikut membantu membersihkan lumpur sampai pada hari ini. Anak-anak yang libur belajar di rumah. Ada juga beberapa siswa yang datang untuk membersihkan lumpur. Mudah-mudahan besok, proses PBM bisa kembali normal,” tukasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama 7 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News