Pemkot Palangka Raya tak Merekrut CPNS, Hanya 148 Formasi Guru PPPK

Pemkot Palangka Raya tak Merekrut CPNS, Hanya 148 Formasi Guru PPPK
Dokumen - Peserta akan mengikuti CAT CPNS di Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Masrukin mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun ini tidak merekrut calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Namun, Pemkot Palangka Raya hanya merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Menurut dia, jumlah PPPK yang akan direkrut sebanyak 184 untuk formasi guru.

"Tahun ini formasi kota hanya PPPK. Formasinya 184 saja," kata Masrukin di Palangka Raya, Minggu (30/5).

Menurut dia, terkait proses rekrutmen PPPK itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Kami belum mengumumkan syarat atau pun teknis pendaftaran karena juknisnya belum keluar," ujarnya.

Menurutnya, apabila petunjuk teknis perekrutan PPPK telah diterima, maka pihak BKPSDM "Kota Catik" akan segera mengumumkan informasi tersebut kepada masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui laman resmi https://bkpsdm.palangkaraya.go.id.

Berdasar pantauan saat ini di laman resmi milik BKPSDM Kota Palangka Raya itu terdapat panduan persiapan pendaftaran PPPK formasi guru pada tahun 2021.

Pemkot Palangka Raya memastikan tidak melakukan perekrutan CPNS pada 2021 ini. Pemkot hanya merekrut PPPK, yang berjumlah 148. PPPK yang direkrut itu untuk formasi guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News