Pemkot Tanjungpinang Beri THR Rp 800 Ribu kepada PTT

Pemkot Tanjungpinang Beri THR Rp 800 Ribu kepada PTT
PTT di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang. ANTARA/Ogen

Menurutnya pemberian THR itu sangat bermanfaat baginya dan keluarga untuk persiapan menyambut hari raya.

Dia juga mengapresiasi kebijakan Pemkot Tanjungpinang memberikan THR kepada PTT.

Dia berharap hal ini terus berlanjut dan dimungkinkan bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali. Paling tidak dengan THR itu, dapat memenuhi kebutuhan untuk juadah lebaran," ucap Amat. (antara/jpnn)

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kota Tanjungpinang Djasman mengatakan THR PTT akan diberikan paling lama seminggu sebelum Lebaran.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News