Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat aturan study tour setelah kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil Pemkot Yogyakarta untuk menjamin keselamatan peserta study tour.
Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan pihaknya tidak melarang sekolah menggelar study tour.
"Prinsipnya Pemerintah Kota Yogyakarta tidak melarang study tour, tetapi syarat-syarat untuk pemberlakuannya harus diperketat kembali,” kata Singgih, Senin (20/5).
Singgih mengatakan sekolah-sekolah di Yogyakarta harus memperhatikan betul kelaikan moda transportasi dan pemilihan jasa biro perjalanan.
"Betul-betul harus dipastikan kelaikan itu diwujudkan dalam sertifikasi tour and travel, atas armada yang digunakan. Kalau bus pariwisata itu pasti punya SOP yang berbeda dengan bus reguler antarkota, antarprovinsi," katanya.
Menurut dia, kedua poin tadi penting dipastikan demi keselamatan sepanjang perjalanan karyawisata.
“Ini untuk memastikan tidak sekadar rupiahnya yang murah. Jangan sampai kemudian mengabaikan keselamatan,” ucap Singgih.
Pemkot Yogyakarta mengambil langkah cepat dengan memperketat syarat-syarat perjalanan study tour oleh sekolah.
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia