Pemodal Evio Sekuritas Resmi Sandang Status Tersangka Pencucian Uang
Kamis, 25 Juni 2020 – 15:25 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
Keempat tersangka tersebut adalah Rennier Latief, Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama Danareksa Sekuritas, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur Aditya Tirta Renata dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance Danareksa. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar