Pemohon Siapkan 50 Orang Saksi
Rabu, 03 November 2010 – 10:33 WIB

Pemohon Siapkan 50 Orang Saksi
Sidang ditunda dan recananya akan dilanjutkan Kamis (4/11) dengan agenda pemeriksaan perkara dan saksi-saksi yang akan diajukan oleh para pemohon. "Kami akan siapkan 50 orang saksi," ujar Ade.
Kuasa Hukum KPU Konut Safarullah, yang menanggapi tudingan Sudiro tidak mendapat izin mengatakan tidak benar. Alasannya, Sudiro sudah mendapat izin untuk mendaftar sebagai calon Bupati Konawe Utara di KPU Konut. "Nanti kita buktikan di persidangan," katanya.
Ketua KPU Konut Indra Supriadi mengatakan mengenai DPT bahwa terkesan acak-cakan dibantah. Kata dia, Sebelum ditetapkan DPT pihaknya membuka seluas-luasnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) terhadap masukan ke masyarakat, bahkan DPS itu diserahkan ke masing-masing calon.(awa/jpnn)
JAKARTA - Perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Utara resmi digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perkara No.191/PHPU.D-VIII/2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen