Pemotongan Uang Rapel Guru Rp 20 Ribu Hanya Akal-akalan Oknum Disdik
“Tidak benar itu, pihak UPTD tidak pernah memungut dana partisipasi uang rapel dari para guru,” kilahnya.
Terpisah, pengamat pendidikan Baksel Mat Matin mengungkapkan bahwa praktik pungutan dengan dalih dana partisipasi di lingkungan pendidikan khususnya di wilayah Baksel kerap terjadi.
Ia menuding, biasanya setiap guru yang menerima uang baik itu berupa rapel, sertifikasi, gaji ke-13, honor guru daerah terpencil (gurdacil), dan sebagainya kerap dimintai pungutan.
“Biasanya, pungutan itu dalihnya sebagai bentuk partisipasi yang didasari atau kesepakatan. Padahal, di belakang para guru merasa keberatan karena terlalu sering dana yang mereka terima terus diakali,” bebernya seraya mendesak dinas terkait menindak oknum yang melakukan pungutan kepada para guru.(RB/duy/sr/ags/jpnn)
BAYAH – Sejumlah guru di Kecamatan Bayah, Banten, Bayah mengeluhkan adanya pungutan uang rapel yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar