Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi

Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi
Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi

Petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 600.000, satu buah kartu tanda penduduk FMH dan satu kunci kamar.‎ (gil/jpnn)


JAKARTA - ‎Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Apartemen Kalibata City. Ini dilakukan terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News