Pemprov DKI Akui Pembahasan Anggaran Menyimpang Jauh dari Jadwal Kemendagri

Pemprov DKI Akui Pembahasan Anggaran Menyimpang Jauh dari Jadwal Kemendagri
Sekda DKI Saefullah. Foto: M Adil/JPNN

Namun Kemendagri tidak memberi sanksi atas tertundanya pembahasan anggaran itu. Sanksi diberikan jika DKI Jakarta telat memberikan pengesahan RABPD 2020 kepada Mendagri.

"Tidak ada sanksi. Sanksi itu kalau nanti kita tidak bisa menyajikan (menyelesaikan) APBD 2020 pada Desember (31 Desember) itu. Itu sanksinya," kata Saefullah. (ant/dil/jpnn)

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2020 seharusnya sudah disepakati sejak Agustus lalu


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News