Pemprov DKI Akui Pembahasan Anggaran Menyimpang Jauh dari Jadwal Kemendagri
Kamis, 07 November 2019 – 18:15 WIB
Namun Kemendagri tidak memberi sanksi atas tertundanya pembahasan anggaran itu. Sanksi diberikan jika DKI Jakarta telat memberikan pengesahan RABPD 2020 kepada Mendagri.
"Tidak ada sanksi. Sanksi itu kalau nanti kita tidak bisa menyajikan (menyelesaikan) APBD 2020 pada Desember (31 Desember) itu. Itu sanksinya," kata Saefullah. (ant/dil/jpnn)
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2020 seharusnya sudah disepakati sejak Agustus lalu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah