Pemprov DKI Bakal Gencarkan Razia Indekos
Minggu, 07 Oktober 2018 – 11:37 WIB

Petugas sedang merazia indekos. Ilustrasi/foto: Radar Mojokerto
Anggota DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan menilai, masyarakat belum pernah diingatkan untuk melapor. “Dan Pemprov DKI menganggap hal ini tidak penting,” ucap Sereida kepada INDOPOS.
Baca Juga:
Dia mengingatkan Pemprov DKI untuk lebih masif melakukan pendataan di masyarakat. Jangan sampai pendatang di DKI yang belum memiliki KTP Jakarta mendapat masalah. “Ini yang harus diperhatikan RT/RW dan lingkungan,” katanya.
Dia menegaskan, penerapan sanksi administrasi bisa dilakukan usai Pemprov DKI melakukan pendataan. Pasalnya, saat ini langkah tersebut belum masif dilakukan.
“Sebenarnya bukan soal sanksinya, tapi pendataan aja belum dilakukan oleh pemprov, bagaimana mau menerapkan sanksi,” tegasnya. (nas)
Penghuni kos dan kontrakan yang tidak melapor ke RT/RW terancam mendapat sanksi pidana
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu