Pemprov DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Lelaki dan Perempuan di Angkot, Ini Sebabnya
Rabu, 13 Juli 2022 – 19:22 WIB
Hal tersebut lantaran adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya batal membuat aturan yang memisahkan tempat duduk antara perempuan dan lelaki di dalam angkot.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta