Pemprov DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Lelaki dan Perempuan di Angkot, Ini Sebabnya
Rabu, 13 Juli 2022 – 19:22 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Hal tersebut lantaran adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya batal membuat aturan yang memisahkan tempat duduk antara perempuan dan lelaki di dalam angkot.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis