Pemprov DKI Diminta Segel Gedung Lumina Tower The Kuningan Place
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 00:38 WIB
Andreas menjelaskan atas dugaan penipuan tersebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp100 miliar.
“Itu baru klien kami saja. Bayangkan saja berapa banyak yang menghuni gedung Lumina Tower,” pungkas Andreas.(fri/jpnn)
Kuasa hukum PT Brahma Adhiwidia (BA) Andreas FK meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta agar melakukan penyegelan terhadap gedung Lumina Tower, The Kuningan Place, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga