Pemprov DKI Diminta Segel Gedung Lumina Tower The Kuningan Place
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 00:38 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Andreas menjelaskan atas dugaan penipuan tersebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp100 miliar.
“Itu baru klien kami saja. Bayangkan saja berapa banyak yang menghuni gedung Lumina Tower,” pungkas Andreas.(fri/jpnn)
Kuasa hukum PT Brahma Adhiwidia (BA) Andreas FK meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta agar melakukan penyegelan terhadap gedung Lumina Tower, The Kuningan Place, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu