Pemprov DKI Diminta Tegas Atasi Masalah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati masalah perkotaan dari Metropolitan Strategis, Novy Ariansyah menilai, sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan menyikapi terkatung-katungnya pembangunan jalan tembus dari Kapuk Raya menuju Pantai Indah Selatan (PIS) 2.
Pasalnya, pembangunan terkatung-katung hanya karena ada sebuah perusahaan tidak bersedia membuka akses jalan di ROW 47, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sepantasnya Pemprov DKI bertindak tegas tanpa pandang bulu. Karena keberadaan jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Novy d Jakarta, Jumat (11/8).
Selain sangat dibutuhkan masyarakat, penetapan lokasi pelaksanaan pembangunan jalan kata Novy, juga sudah diterbitkan lewat surat keputusan Gubernur Nomor 1244/2015.
Bahkan beberapa waktu lalu juga telah dilakukan pertemuan di Ruang Rapat Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, guna mencari penyelesaian terhadap kebuntuan yang ada. Namun pertemuan tidak juga membuahkan hasil.
"Jadi tetap mandul. Dengan berbagai alasan perusahaan tersebut menolak membuka akses jalan. Misalnya, ada tanggul pembatas sebagai bagian dari sistem folder untuk pencegahan banjir di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)," katanya.
Untuk itulah Novy menilai sudah saatnya Pemprov DKI bersikap tegas. Jangan sampai karena sikap satu dua pihak, pembangunan jalan yang dibutuhkan masyarakat menjadi terkatung-katung.(gir/jpnn)
Pemerhati masalah perkotaan dari Metropolitan Strategis, Novy Ariansyah menilai, sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan menyikapi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS