Pemprov DKI Disarankan Menggaji Pak Ogah Pakai Dana Hibah
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:32 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. Foto: M Adil/JPNN
"Karena motif mereka kan mencari uang. Ketika di jalan, mereka pasti membela yang bayar. Nah ini yang harus diatur dengan baik," tandasnya. (dil/jpnn)
DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji ulang permohonan gaji untuk sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) alias pak
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja