Pemprov DKI Endus Pelanggaran di Kecelakaan Jembatan TIM

Pemprov DKI Endus Pelanggaran di Kecelakaan Jembatan TIM
Jembatan penghubung Gedung Arsip dan perpustakaan yang ambruk pada Jumat (31/10). Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

Dia membantah jika inspektorat disebut tidak berdaya ketika menangani setiap kasus yang berkaitan dengan kegagalan proyek. Franky berdalih, inspektorat tidak bisa serta-merta mencampuri seluruh rangkaian administrasi proyek seperti saat tender dan pengawasan. Sebab, proses itu ditangani langsung oleh dinas terkait.

"Kami tidak bisa mengintervensi. Kalau diminta pandangan sih, boleh,’’ ungkapnya.‎

Sementara itu, Agus Suradika menyatakan siap memenuhi panggilan inspektorat. Meski begitu, dia membantah bahwa proyek tersebut dianggap menyalahi spesifikasi. Menurut dia, pembangunan jembatan penghubung itu telah sesuai dengan rencana pembangunan.

"Saya sudah menanyakan ke pengawas. Semua sudah sesuai dengan spek," ucapnya.

Lantaran insiden tersebut, hingga kini proyek itu masih dihentikan. Agus menyatakan, kasus tersebut masih ditangani polisi. Kesimpulan pemeriksaan polisi itu akan menjadi acuan kebijakan lanjutan proyek Rp 24 miliar tersebut.

"Kalau ada unsur kesengajaan, kami pertimbangkan untuk menghentikan kerja sama dengan kontraktor, tapi kami minta petunjuk gubernur dulu,’’ terangnya.

Dia juga berharap polisi segera menyelesaikan pemeriksaan. ’’Mudah-mudahan Senin (hari ini, Red) sudah ada kesimpulan dari polisi,’’ lanjutnya.

Sementara itu, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan tentang kasus tersebut. Saat disambangi ke kantornya di Jalan Taman Jatibaru Timur, tidak terlihat aktivitas. Berdasar keterangan warga, kantor itu memang dikenal sebagai kantor kontraktor. Namun, sejak Sabtu, kantor tersebut tutup. (bad/oni/c23/any)

JAKPUS – Bukan hanya polisi yang terlibat dalam pengusutan ambruknya jembatan di area Taman Ismail Marzuki (TIM) Jumat (3/10). Inspektorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News