Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis

Para calon pemudik diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Namun, bagi yang sudah memiliki akun karena mencoba mengikuti mudik gratis tahap pertama, tak perlu lagi membuat akun yang baru.
"Sedangkan, bagi calon peserta mudik Pemprov DKI Jakarta yang belum membuat akun pada tahap pertama tetap melalui proses pembuatan akun dari awal," tutur Syafrin.
Setelah itu, calon pemudik diwajibkan memilih apakah ingin mengikuti perjalanan mudik saja atau mudik dan balik alias PP.
Calon pemudik juga dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sehingga pada satu KK dapat didaftarkan sebanyak maksimal 4 anggota keluarga. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka gelombang kedua mudik gratis untuk masyarakat pada Rabu (19/3) hari ini.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta