Pemprov DKI Larang Jualan dan Bagi Baju Politik di CFD

Pemprov DKI Larang Jualan dan Bagi Baju Politik di CFD
Sejumlah petugas satpol PP melakukan penertiban para pedagang yang berjualan ditengah di kawasan CFD, Jakarta, Minggu (5/11). Penertiban ini dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung CFD. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menggelar rapat bersama pihak Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP dan Biro Hukum DKI, Senin (30/4).

Dalam rapat itu, Sandi menyampaikan kepada anak buahnya untuk meningkatkan pengawasan di area Car Free Day (CFD).

"Kami tegas sudah panggil Dishub, Biro Hukum, Satpol PP, UKM juga sosialisasikan bahwa tidak diperkenankan lagi kegiatan yg ada kaitannya dgn politik. CFD wilayah juga," kata Sandi di Balai Kota DKI, Senin (30/4) malam.

Bukan hanya kegiatan politik, Sandi juga melarang adanya UKM di CFD yang menjual baju berbau politik.

Jangankan berjualan, kata Sandi, membagi-bagi baju berbau politik saja dilarang.

"Kami pastikan konten yang dijual itu tidak berkaitan dengan politik. (Memang) akan sangat sulit. Tapi kami mencoba melakukan pengawasan untuk para UKM yang sudah mendapat izin berjualan di situ," kata Sandi. (tan/jpnn)


Pemprov DKI juga melarang adanya UKM di CFD yang menjual baju dan atribut politik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News