Pemprov DKI Menunggak Insentif ke Petugas Pemulasaran Covid-19

Pemprov DKI Menunggak Insentif ke Petugas Pemulasaran Covid-19
Pemakaman jenazah COVID-19 oleh anggota Tagana. Foto: Humas Kemensos

Secara terpisah Kepala Dinas Pemakaman DKI Jakarta Siti Hasni yang dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum memberikan respons hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting redaksi ANTARA.

Sebelumnya dalam rapat virtual Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (16/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan petugas pemakaman jenazah terpapar virus COVID-19, termasuk tenaga medis sudah menerima insentif.

"Tenaga yang terkait dengan urusan COVID-19 dari mulai medis sampai dengan pemakaman diberikan insentif tambahan," kata Anies. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Petugas pemakaman dan penanganan jenazah pasien COVID-19 DKI Jakarta mempertanyakan tunggakan insentif kinerja Mei 2020 yang hingga saat ini belum dilunasi.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News