Pemprov DKI Tegas, Begitu Menghadapi Habib Rizieq jadi Lembek

Pemprov DKI Tegas, Begitu Menghadapi Habib Rizieq jadi Lembek
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

Tindakan kepada Habib Rizieq dan FPI hanya berupaya sanksi sebesar Rp 50 juta setelah acara dengan kerumunan massa terlanjur digelar.

"Orang bikin kegiatan kerumunan, ada konsekuensi dendanya, ya, enggak salah. Namun, itu hanya buat efek jera. Itu bukan mendidik dan tidak ada edukasinya sama sekali. Kalau yang membuat edukasi, penerapannya tegas," timpal dia. (ast/jpnn)

Epidemiolog UI Syahrizal Syarif menilai Pemprov DKI Jakarta terkesan lembek menegakkan aturan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News