Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab

Di Jabar, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ika Mardiah memastikan bahwa tidak ada aturan Paskibraka yang dipaksa untuk melepas hijab.
“Pernyataan Kepala Kesbangpol Jabar, di seluruh Kabupaten kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Adapun hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).
Beberapa perwakilan daerah yang terpilih menjadi Paskibraka yang sebelumnya berhijab, tampak tak memakai hijab.
Hal ini memantik komentar dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia yang menduga ada peran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.
"(Saat) pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers.
Meski begitu, BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka membantah tudingan itu.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, semua Paskibraka sudah menyetujui aturan secara sukarela, ditandai dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10.000.
Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan lepas hijab atau jilbab untuk anggota Paskibraka yang bertugas di HUT Ke-79 RI.
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung