Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai Rp 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

LaNyalla mengapresiasi karena prosesnua luar biasa cepat. Lamanya 15 bulan, artinya belum genap 1,5 tahun.
“Kini, sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dan Sekjen DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai. Tepuk tangan untuk Gubernur kita," ujar LaNyalla.
Lebih lanjut, LaNyalla berharap pihak Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan terkait anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.
“Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba-dikerjakan cepat. Dan, tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, kata LaNyalla, beruntung warga Jawa Timur, punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan.
“Sebab, masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan," ucap LaNyalla.
Pada kesempatan tersebut, LaNyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.
Sedangkan hibah dalam bentuk tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 ibu kota provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Pemprov Jawa Timur melakukan penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI dengan nilai Rp 2 miliar.
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah