Pemprov Lalai Awasi Bangunan Ilegal di Kepulauan Seribu

Pemprov Lalai Awasi Bangunan Ilegal di Kepulauan Seribu
?Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Berdirinya dua bangunan homestay di cagar budaya Pulau Onrust, Kepulauan Seribu mendapat sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

‎Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menilai Pemprov dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu lemah mengawasi dan menindak bangunan liar yang berdiri di pulau.

"Ini Pemkab sudah kecolongan. Kenapa bisa ada dua bangunan homestay di ‎pulau cagar budaya. Harusnya segera dibongkar," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/4).

‎Menurut Prabowo, sebagai pulau yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, Pulau Onrust seharusnya bersih dari bangunan, baik milik pemerintah maupun perorangan.

"Itu pulau cagar budaya. Jangan sampai dilupakan," cetusnya.

‎Prabowo mengaku khawatir, jika bangunan homestay di Onrust terus dibiarkan, ke depan akan muncul lebih banyak lagi bangunan liar di pulau-pulau lainnya.

"Harusnya instansi terkait segera bergerak. Langsung dibongkar jika ada bangunan liar sebelum jadi banyak," tandasnya. (dil/jpnn)


Berdirinya dua bangunan homestay di cagar budaya Pulau Onrust, Kepulauan Seribu mendapat sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News