Pemprov Ngotot Minta Golden Share Inalum
Rabu, 19 Oktober 2011 – 07:52 WIB
MEDAN- Meskipun telah berkali-kali diingatkan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba, tidak akan mendapatkan golden share saham PT Inalum pasca putus kontrak 2013, Pemprovsu tetap ngotot ingin mendapatkan golden share tersebut.
Bahkan, pernyataan yang dikeluarkan pakar pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, dinilai bukanlah pernyataan dari pihak yang berkompeten untuk memberi pernyataan.
Statemen tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Selasa (18/10). "Itu pernyataan dari siapa, dari Kemendagri?. Itu kan bukan pernyataan dari pihak yang berkompeten dalam masalah ini. Masalah ini dibawah naungan Menteri Koordinator Perekonomian, terutama Menteri Perindustrian. Jadi, kita tetap berharap dan meminta Golden Share itu. Kita tidak setuju dengan penyertaan modal," tegas mantan Kepala Inspektorat Sumut tersebut.
Lebih lanjut mengenai perkembangan Inalum dan golden share tersebut, sambung Nurdin Lubis, masih menunggu pertemuan-pertemuan baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya. "Kita masih dan terus menunggu perkembangan dari pertemuan-pertemuan yang membahas masalah ini nantinya," katanya.
MEDAN- Meskipun telah berkali-kali diingatkan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba,
BERITA TERKAIT
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024