Pemprov Sedang Lakukan Anjab PNS

Pemprov Sedang Lakukan Anjab PNS
Pemprov Sedang Lakukan Anjab PNS
MEDAN- Pemerintah daerah sejauh ini, belum berani memastikan apakah akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pemerintah daerah masih memegang, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah-Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) Nomor 26 Tahun 2011. Dimana dalam keputusan tersebut, bagi pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya  di atas 50 persen, tidak bisa menerima CPNS.

"Masih ada Kepmenpan itu. Jadi itu yang masih jadi pegangan. Dan masih ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menpan-RB dan Menteri Keuangan (Menkeu), soal moratorium atau penundaan penerimaan CPNS 2012 ini," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut (Provsu), Kaiman Turnip kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Senin (13/2).

Seandainya pun nanti pemerintah daerah menerima jatah penerimaan CPNS, itupun hanya untuk beberapa formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga yang dibutuhkan karena mendesak semisal staf dan sebagainya.

Dikatakannya, untuk Pemprovsu pengalokasian anggaran untuk belanja pegawai tidak sampai 50 persen. Maka berdasarkan hal itu, Pemprovsu bisa melakukan penerimaan. 

MEDAN- Pemerintah daerah sejauh ini, belum berani memastikan apakah akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News