Pemprov Surabaya Protes Moratorium CPNS
Menurut Akmal, jumlah kebutuhan PNS masih cukup besar. Berdasar hasil kalkulasi sementara, kekurangannya mencapai 12 ribu orang. Hampir setiap tahun, lanjut dia, PNS yang pensiun berjumlah sekitar seribu orang.
"Bayangkan jika moratorium dilakukan selama lima tahun, pekerjaan di setiap SKPD bisa keteteran," ungkapnya.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan, kebutuhan 12 ribu PNS tersebut mayoritas berada di kelompok kesehatan dan tenaga teknis. Kebutuhan itu sangat penting karena menyangkut pelayanan dasar.
"Belum lagi tenaga teknis di bina marga dan pertanian banyak yang pensiun," tambahnya.
Akmal manambahkan, pemprov akan memberikan masukan kepada pusat soal rencana moratorium PNS tersebut.
"Sebab, pusat belum tahu kondisi riil di daerah," katanya.(ayu/c15/hud)
SURABAYA – Rencana pemerintah pusat melakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun memantik reaksi Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun