Pemuda 23 Tahun Melakukan Aksi Bejat di Kamar Mandi Masjid
Minggu, 18 Oktober 2020 – 10:26 WIB
“Korban menerangkan bahwa sudah beberapa kali (aksi pencabulan) dilakukan oleh tersangka di kamar mandi masjid Sukakersa dengan cara dipermainkan alat k*lamin dan dih*sap,” pungkas Rizka. (ral/int/pojokbogor)
Perbuatan yang dilakukan pemuda 23 tahun ini sungguh bejat. Ada video rekaman yang dilakukan pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini
- Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak