Pemuda Adat Kampung Yoboi Gali Potensi Sagu Papua Lewat Sekolah Lapang Kearifan Lokal
jpnn.com, SENTANI - Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kemendikbudristek kembali menyelenggarakan kegiatan sekolah lapang kearifan lokal di Kabupaten Jayapura, Papua pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh para pandu budaya (perwakilan pemuda-pemudi adat) dari tiga distrik di Kawasan Danau Sentani di Balai Adat Kampung Yoboi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Pada tahap awal pelaksanaan sekolah lapang kearifan lokal dilaksanakan pembekalan proses temukenali potensi objek pemajuan kebudayaan bagi para pandu budaya sekolah lapang.
Hadir sebagai narasumber, Ahmad Arif penulis buku Sagu Papua untuk Dunia.
Dalam materinya Ahmad menggugah kesadaran para pandu budaya sekolah lapang mengenai potensi sagu di balik pola perubahan pangan yang terjadi pada generasi ini.
Sebagai wilayah yang memiliki ragam varietas sagu, kawasan Danau Sentani sangat potensial dalam mendukung ketahanan pangan berdasarkan pendekatan budaya lokal.
Dalam tahapan awal sekolah lapang kearifan lokal berupaya mengidentifikasi berbagai pengetahuan lokal dan teknologi tradisional dalam pengelolaan tanaman sagu.
Selain itu para pandu budaya juga mendapatkan materi mengenai teknik pendokumentasian dan penarasian budaya yang diberikan oleh akademisi IAIN Tulungagung, Akhol Firdaus.
Sekolah lapang kearifan lokal di Papua berupaya mengidentifikasi berbagai pengetahuan lokal dan teknologi tradisional dalam pengelolaan tanaman sagu.
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini