Pemuda Ini Tepergok Berbuat Terlarang di Kandang Kambing

Pemuda Ini Tepergok Berbuat Terlarang di Kandang Kambing
Aksi salah seorang spesialis pencuri kambing berinisial I alias La One (20) asal Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu berakhir sudah. Foto: antaranews.com

jpnn.com, TALIWANG - Seorang pemuda berinisial I alias La One, 20, tepergok saat berbuat terlarang di kandang kambing milik salah satu warga Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tadi malam.

La One diamankan dan diserahkan ke polisi setelah aksinya mencuri satu ekor kambing milik warga setempat ketahuan.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Jumat, membenarkan kejadian yang terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Aiptu Hujaifah, mengatakan dua saksi melihat pelaku membekap kambing dan memasukannya ke dalam karung.

Selanjutnya, membawa kambing tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih di desa tersebut, Kamis (5/3).

"Iya, terjadi pencurian di Desa Woko Kecamatan Pajo tadi malam, pelaku dipergoki warga saat membawa kambing, dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pajo," katanya.

Melihat kejadian itu, kedua warga langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan di Desun Nata Kehe Desa Tembalae Kecamatan Pajo.

BACA JUGA: Pria yang Mengaku sebagai Pengurus Masjid Ini Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Supermarket

Seorang pemuda berinisial I alias La One, 20, tepergok saat berbuat terlarang di kandang kambing milik salah satu warga Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tadi malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News