Pemuda Ini Tertangkap Basah Polisi, Ditemukan 56 Bungkus Rokok, Oh Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Untung Purwoko mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/2) pukul 01.00 WIB.
Kejadian bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi sedang patroli wilayah di Jalan Kiasnawi.
Selanjutnya, polisi mencurigai pemuda yang berdiri di depan toko sembako tersebut.
"Akhirnya kami berusaha bertanya, periksa-periksa ternyata yang dibawa itu tas yang isinya rokok banyak sekali sekitar 56 bungkus," kata Untung kepada JPNN.com.
Pelaku awalnya mengaku 56 bungkus rokok itu baru dibelinya. Namun, polisi yang curiga terus memeriksa pelaku.
Pelaku akhirnya mengaku rokok-rokok itu didapatkan hasil mencuri.
"Akhirnya terbuka bahwa dia habis menjebol toko punya korban melalui jalan belakang," ujar Untung.
Polisi menangkap pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO