Pemuda jadi Biang Kerok di Tambora Jakbar, Dia Sudah Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MA (19) yang merupakan provokator tawuran di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi menangkap MA di sebuah indekos daerah Duri Selatan.
Polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam dan pemukul, seperti, celurit, pedang, dan stik golf di rumah MA.
"Kami amankan (MA) perihal atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1).
Faruk menjelaskan MA terbukti mengajak teman-temannya yang beradal dari daerah Tebet, Jakarta Selatan, untuk tawuran di Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat, sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam," ujar Faruk.
Adapun aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (2/1) dini hari.
Saat tawuran baru dimulai, polisi langsung melakukan pembubaran.
Pemuda berinisial MA (19 tahun) merupakan provokator tawuran di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit