Pemuda Muhammadiyah Polisikan Pengelola Seword.com
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah melaporkan pengelola situs seword.com ke Bareskrim Polri, Selasa (10/10). Menurut perwakilan Pemuda Muhammadiyah Siswanto, situs itu telah menebar ujaran kebencian dan hoaks bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kalau kami mencermati konten-kontennya, bisa memprovokasi isu SARA makanya kami ke sini (Bareskrim) berharap agar pemiliknya diproses," kata Siswanto usai melapor di Bareskrim Polri.
Menurut Siswanto, konten seword.com sangat tendensius terhadap kelompok masyarakat tertentu terutama umat Islam. Karena itu Pemuda Muhammadiyah mengharapkan pemerintah tidak membiarkan situs itu terus eksis menyebar hoaks.
"Isinya sangat tidak objektif, selain itu kalau kita lihat tulisanya sangat jauh dari kaidah jurnalistik, kalau dibiarkan bisa merusak nalar ini," tandasnya.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Pemuda Muhammadiyah telah mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Tujuannya mendesak kementerian yang dipimpin Rudiantara itu memblokir situs seword.com.
"Kami tadi diterima bagian pengaduan Kemenkominfo, harus ada rekomendasi dulu dari kepolisian," demikian Siswanto.(san/rmol/jpg)
Perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Siswanto menganggap situs seword.com telah menebar ujaran kebencian dan hoaks bernuansa SARA.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal