Pemuda Muhammadiyah Polisikan Pengelola Seword.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah melaporkan pengelola situs seword.com ke Bareskrim Polri, Selasa (10/10). Menurut perwakilan Pemuda Muhammadiyah Siswanto, situs itu telah menebar ujaran kebencian dan hoaks bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kalau kami mencermati konten-kontennya, bisa memprovokasi isu SARA makanya kami ke sini (Bareskrim) berharap agar pemiliknya diproses," kata Siswanto usai melapor di Bareskrim Polri.
Menurut Siswanto, konten seword.com sangat tendensius terhadap kelompok masyarakat tertentu terutama umat Islam. Karena itu Pemuda Muhammadiyah mengharapkan pemerintah tidak membiarkan situs itu terus eksis menyebar hoaks.
"Isinya sangat tidak objektif, selain itu kalau kita lihat tulisanya sangat jauh dari kaidah jurnalistik, kalau dibiarkan bisa merusak nalar ini," tandasnya.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Pemuda Muhammadiyah telah mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Tujuannya mendesak kementerian yang dipimpin Rudiantara itu memblokir situs seword.com.
"Kami tadi diterima bagian pengaduan Kemenkominfo, harus ada rekomendasi dulu dari kepolisian," demikian Siswanto.(san/rmol/jpg)
Perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Siswanto menganggap situs seword.com telah menebar ujaran kebencian dan hoaks bernuansa SARA.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini