Pemuda Pengedar Sabu-sabu di Menteng Ditangkap, Sang Abah Diburu Polisi

Pemuda Pengedar Sabu-sabu di Menteng Ditangkap, Sang Abah Diburu Polisi
Tiga pemuda saat diamankan polisi di Mapolsek Menteng, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Dokumentasi Polsek Menteng

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Menteng menangkap tiga pemuda, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari Operasi Senjata Tajam dan Narkoba di wilayah rawan tawuran, RW 010, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (25/2) pagi.

Saat itu polisi tengah menggeledah salah satu rumah. Kemudian polisi menemukan satu pake sabu-sabu di dalam sebuah kamar AD (20), penghuni rumah.

"Diakui (sabu-sabu) didapatkan dari saudara ABAH yang merupakan orang tuanya (bapak)," kata Iver dalam keterangannya, Senin (1/3).

Kepada polisi, AD mengaku bahwa bapaknya itu merupakan mantan residivis yang baru bebas pada awal Januari 2021 lalu.

ABAH memberikan sepuluh paket sabu-sabu kepada AD, anaknya untuk dijual.

"Sabu-sabu yg sudah laku terjual sebanyak sembilan paket dan sisanya yang belum terjual sebanyak satu paket yang ditemukan di dalam kamar AD," ujar Iver.

Adapun di dalam rumah tersebut, polisi juga menangkap MF (16) dan MD (17) yang merupakan rekan dari AD.

Jajaran Polsek Menteng menangkap tiga pemuda, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News