Pemuda yang Aniaya IRT Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

jpnn.com, BITUNG - Seorang pemuda berinisial FW (25) ditangkap polisi.
Dia dilaporkan seorang ibu rumah tangga karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadapnya.
"Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat pada Selasa (10/5)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (11/5).
Kombes Jules mengungkapkan penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).
Pelaku melakukan itu diduga dilatarbelakangi karena dendam terhadap korban.
"Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku, sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman," ungkapnya.
Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan, selanjutnya mengancam korban dengan menunjukkan sebilah pisau.
Pelaku juga diduga sempat mencoba menikam korban, namun berhasil dihindari oleh korban.
Seorang pemuda yang diduga telah menganiaya seorang IRT ditangkap polisi. Simak penjelasan Kombes Jules
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!